Kualitas Udara Bogor Makin Buruk Mengikuti DKI Jakarta, Pemkot Bogor Siapkan Skema WFH untuk ASN

- 21 Agustus 2023, 16:05 WIB
Kualitas udara Bogor semakin memburuk, Pemkot Bogor siapkan skema kerja di rumah (WFH) ASN untuk mengurangi tigkat udara kotor di kota Bogor
Kualitas udara Bogor semakin memburuk, Pemkot Bogor siapkan skema kerja di rumah (WFH) ASN untuk mengurangi tigkat udara kotor di kota Bogor /Instagram @infobogor/

DESKJABAR – Kualitas udara di Bogor makin buruk mengikuti DKI Jakarta, melampaui standar Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Upaya Pemerintah Kota Bogor untuk mengurangi polusi udara, akan menerapkan skema bekerja dari rumah atau WFH bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdasarkan data yang dirilis World Air Quality Report dari IQAir, kualitas udara di Kota Bogor berada dalam status tidak sehat. Disebutkan konsentrasi debu halus atau particulate matter (PM) 2.5 di udara antara pukul 08.00 dan 16.00 paling parah mencapai 51,5 mikrogram per meter kubik, jauh dari standar ideal yang ditetapkan WHO.

Standar kualitas udara yang sehat menurut WHO, yakni memiliki bobot konsentrasi PM 2.5 antara 0 sampai 5 mikrogram per meter kubik. PM 2.5 adalah partikel dengan ukuran diameter sekitar 2,5 mikrometer (1 mikrometer = 0,001 milimeter).

Karena ukurannya yang sangat kecil, partikel ini dapat melayang di udara dalam waktu lama, serta dapat terhirup manusia dan memicu gangguan kesehatan, seperti asma, sakit paru-paru, sakit jantung, sampai kanker.

Partikel-partikel ini muncul, umumnya berasal dari asap pembakaran kayu, asap kompor, asap kendaraan bermotor, sisa pembakaran energi dari pembangkit listrik dan industri, serta asap rokok.

Indeks kualitas udara (AQI) di Kota dan Kabupaten Bogor, berdasarkan laporan air.plumelabs mencapai 137AQI dengan status buruk. Disebutkan, kualitas udara mencapai tingkat polusi yang sangat tinggi.

Menyikapi kualitas udara di Bogor semakin memburuk, Pemerintah Kota Bogor menyiapkan sejumlah skema untuk mengurangi polusi. Diantaranya menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

“Kebijakan WFH bagi ASN  sudah diterapkan di DKI Jakarta hari ini Senin, 21 Agustus 2023. Ini sedang kita pertimbangkan untuk penggunaan transportasi umum dan juga WFH,” ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rahim kepada Wartawan

Pengurangan polusi lanjut Dedie, paling mudah dilakukan adalah dengan menggunakan transportasi umum seperti BisKita dan jalan kaki. Lalu kemudian kapan aturan WFH diterapkan di Bogor, Dedie mengaku opsi tersebut masih dalam pembahasan.

Berdasarkan kajian Pusat Penelitian Lingkungan Hidup IPB University dan Centre for Climate Risk and Opportunity Management in Southeast Asia Pasific (CCROM-SEAP), terdapat sejumlah faktor penyebab memburuknya kondisi udara di Kota Bogor, diantaranya:

Musim kemarau yang panjang sehingga hujan tidak kunjung turun. Adanya polusi dari wilayah barat Kabupaten Bogor yang tertiup angin ke Kota Bogor, dan maraknya pembangunan proyek yang dilakukan, serta maraknya pembakaran sampah yang banyak terjadi di wilayah Kota Bogor.

Dari laporan Satgas Ciliwung kepada Wali Kota Bogor Bima Arya, ternyata banyak warga yang membakar ban untuk diambil kawatnya. Sehingga udara kota Bogor siang hingga sore hari sangat parah, namun udara pagi hingga siang cenderung baik.

Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan sudah menyepakati sejumlah rencana aksi multidimensi untuk menyelesaikan persoalan polusi udara di Jabodetabek. Kepastian itu berdasarkan hasil pertemuan dengan sejumlah menteri, lembaga, dan kepala daerah terkait penyelesaian polusi udara di kawasan Jabodetabek.

Rencana aksi dimaksud, salah satunya adalah pengurangan mobilitas. Skema WFH yang akan kembali dilakukan di Jabodetabek. Kang Emil sapaan akrabnya mengatakan, Pemprov Jabar saat ini sudah menerapkan WFH 3+2 dan 4+1 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Skema tersebut, kata dia, rencananya akan diterapkan pula di pemerintah daerah wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi). ”WFH sudah kami lakukan untuk PNS Pemprov Jabar. Ada konsep 3+2 (3 hari ke kantor + 2 hari WFH) atau 4+1 untuk jenis pekerjaan yang tidak berhubungan dengan publik,” katanya.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: berbagai sumber Pemkot Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah