Adapun besaran nilai manfaat (insentif) yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 58 Rp4.200.000 yang terdiri dari :
- Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000
- Insentif biaya mencari kerja dan pengganti biaya internet sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000
- Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang akan diberikan sebanyak 2 (dua) kali, setelah mengisi lembaran survei dengan sempurna
Baca Juga: KASUS SUBANG 2021 TERBARU, Yosef Hidayah Tantang Pembuat Berita, Kata Dugaan Tuai Fitnah
Itulah nilai manfaat (insentif) Kartu Prakerja Gelombang 58, bagi peserta yang telah menuntaskan pelatihan pertamanya serta mengisi lembaran pernyataan dengan tuntas.***