DESKJABAR – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 segera dibuka, pembukaan gelombang tersebut diperkirakan pada hari Jumat, 28 Juli 2023 besok pukul 12.00 WIB siang. Dan, hanya peserta yang memenuhi syarat yang bisa melakukan pendaftaran prakerja.
Peserta yang memenuhi syarat yang dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58. Dan, bagi peserta yang tidak memenuhi syarat dipastikan tidak dapat lolos seleksi pada gelombang ini.
Lengkapi persyaratannya agar peserta jadi bisa lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58, dan bisa memasuki tahap seleksi dan gabung gelombang pada Gelombang 58 yang akan segera dibuka Jumat besok.
Baca Juga: Sering Merasa Cemas dan Gelisah? Bisa Jadi Karena Terlalu Sering Meminum Ini!
Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 58
Berikut adalah syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 58 dikutip DeskJabar.pikiran-rakyat.com dari [email protected], selengkapnya dapat disimak di bawah ini:
Pertama tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), bukan Warga Negara Asing (WNA).
Kedua pada saat mendaftar sudah berusia 18 tahun minimal dan berusia 64 tahun maksimal.