Wamenaker Afriansyah Noor Melepas Keberangkatan 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Visa E-7 ke Korea

- 23 Juli 2023, 13:39 WIB
Wamenaker Afriansyah Noor melepas Keberangkatan sebanyak 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Visa E-7 ke Republik Korea
Wamenaker Afriansyah Noor melepas Keberangkatan sebanyak 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Visa E-7 ke Republik Korea /Humas Kemnaker/

DESKJABAR - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, melepas keberangkatan 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) visa E-7 yang akan bekerja ke Republik Korea.

Sebagai informasi visa E-7 merupakan salah satu jenis visa bekerja yang diberikan Pemerintah Korea kepada pekerja migran, termasuk dari Indonesia, untuk bekerja di Korea pada jenis pekerjaan yang memiliki ketrampilan dan keahlian menengah (middle skill).

Kemnaker melalui Wamenaker mengatakan apresiasinya dan memberikan pesan kepada para Calon PMI agar semangat dalam bekerja.

"Kami memberikan apresiasi dan pesan kepada para Calon PMI agar semangat dalam bekerja, memiliki etos kerja yang tinggi dan menjaga sikap dan perilaku yang baik sebagai bangsa Indonesia, serta dapat mengelola keuangan dengan baik selama bekerja," kata Afriansyah di Jakarta, Sabtu 22 Juli 2023.

Afriansyah Noor juga mengatakan, saat ini Pemerintah Korea membutuhkan tenaga kerja terampil dan berkompeten untuk mengisi lowongan pekerjaan untuk jenis pekerjaan profesional, semi professional, dan ketrampilan umum.

Baca Juga: Alami Penurunan Penghargaan Kota Layak Anak 2023 jadi Pratama, Pejabat Kabupaten Purwakarta Justru Bangga

Untuk memanfaatkan peluang tersebut, Kemnaker memberikan kesempatan kepada PMI untuk dapat melakukan penempatan sebagaimana persyaratan visa E-7 tersebut.

Pada akhir tahun 2022, Pemerintah Indonesia telah menempatkan CPMI dengan menggunakan visa E-7 sebanyak 41 orang dengan ketrampilan sebagai welder atau juru las.

Wamenaker pun berharap, perusahaan pelaksana penempatan (P3MI) dapat mencari peluang kerja di luar negeri yang diminati dan bisa dimasuki oleh Calon
PMI.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x