Pemerintah Belanda Akhirnya Kembalikan Koleksi Benda Bersejarah Asal Indonesia

- 12 Juli 2023, 12:58 WIB
Belanda akhirnya kembalikan koleksi benda bersejarah asal Indonesia. Tangkapan layar. /kemdikbud.go.id/
Belanda akhirnya kembalikan koleksi benda bersejarah asal Indonesia. Tangkapan layar. /kemdikbud.go.id/ /

DESKJABAR – Indonesia melalui Kemendikbudristek, akhirnya menerima 472 koleksi benda bersejarah dari Belanda.

Latar belakang

Ada beberapa alasan mengapa beberapa benda bersejarah Indonesia dapat ditemukan di Belanda.

Baca Juga: Harga Emas Antam Terbaru di Pegadaian Hari Ini Rabu 12 Juli 2023, Naik Rp5.000 Jadi Rp1.091.000 Per Gram

Berikut adalah beberapa latar belakang yang mungkin menjelaskan fenomena tersebut:

Kolonialisme Belanda: Belanda adalah salah satu negara kolonial utama di Indonesia selama lebih dari tiga abad.

Pada masa penjajahan, Belanda menguasai wilayah Indonesia dan mengumpulkan banyak benda bersejarah sebagai bagian dari eksploitasi kolonial.

Banyak benda-benda tersebut dibawa ke Belanda sebagai "barang rampasan" atau untuk kepentingan koleksi pribadi para pejabat kolonial.

Kebijakan Pemerintah Kolonial: Pemerintah kolonial Belanda juga aktif dalam mengumpulkan benda-benda seni, arkeologi, dan bersejarah dari Indonesia.

Mereka mendirikan museum-museum di Hindia Belanda (sebutan untuk wilayah kolonial Indonesia) untuk menyimpan dan memamerkan koleksi-koleksi tersebut.

Setelah Indonesia merdeka, beberapa koleksi ini tetap berada di Belanda karena ada perjanjian yang mengatur kepemilikan dan restitusi koleksi-koleksi tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, ada upaya yang lebih besar dari pemerintah Indonesia untuk mendapatkan kembali benda-benda bersejarah yang berada di luar negeri, termasuk di Belanda.

Proses restitusi dan repatriasi benda bersejarah ini sedang berlangsung, tetapi masih dalam tahap yang kompleks dan membutuhkan waktu.

Terdapat beberapa contoh benda bersejarah Indonesia yang telah diterima kembali dari Belanda dalam beberapa tahun terakhir.

Proses restitusi ini merupakan upaya untuk mengembalikan benda-benda tersebut ke tanah asalnya, sebagai bagian dari upaya memulihkan warisan budaya Indonesia.

Berikut adalah beberapa contoh penting:

Prasasti-prasasti Trowulan: Pada tahun 2014, Belanda mengembalikan beberapa prasasti bersejarah dari kerajaan Majapahit yang berasal dari kompleks Trowulan di Jawa Timur.

Prasasti-prasasti ini adalah bagian penting dari sejarah Majapahit yang merupakan salah satu kerajaan terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Pengungkapan KASUS SUBANG 2021, Menunggu Pelaku Mengaku Sendiri ?

Patung Dwarapala: Pada tahun 2015, sebuah patung Dwarapala abad ke-13 dari candi Singasari di Malang, Jawa Timur, dikembalikan oleh sebuah museum di Belanda.

Patung ini merupakan salah satu contoh seni Hindu Budha kuno yang telah dicuri dan dibawa ke Belanda pada masa kolonial.

Keris-keris: Beberapa keris bersejarah Indonesia telah dikembalikan oleh Belanda.

Pada tahun 2018, beberapa keris Jawa yang telah dicuri selama era kolonial dikembalikan kepada Indonesia.

Keris adalah senjata tradisional dan simbol kebesaran yang memiliki nilai budaya dan sejarah yang tinggi bagi masyarakat Indonesia.

Naskah-naskah kuno: Beberapa naskah kuno Indonesia yang terlestarikan dan tersimpan di Belanda telah dikembalikan kepada Indonesia.

Naskah-naskah seperti Lontar Babad Diponegoro, Lontar Carita Parahyangan, dan Lontar Negarakertagama adalah contoh naskah-naskah bersejarah yang telah dikembalikan.

Proses restitusi benda bersejarah ini merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Belanda.

Melalui diplomasi budaya dan perjanjian bilateral, pemerintah Indonesia berupaya mendapatkan kembali benda-benda bersejarah yang dianggap penting bagi identitas dan warisan budaya negara ini.

Seperti dilansir DeskJabar.com dari kemdikbud.go.id, diungkapkan Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Indonesia menerima langsung dari Menteri Gunay Uslu, di Museum Leiden, Belanda, Senin (7/10).

Pemerintah Indonesia menyambut baik penyerahan koleksi artefak sejarah ini dan akan dengan hati-hati melestarikan koleksi tersebut.

"Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sangat berkepentingan dengan pelestarian dan pemanfaatan aset budaya tersebut dengan sebaik-baiknya," jelas Hilmar Farid.

Sebanyak 472 benda bersejarah itu terbagi dalam catur koleksi.

Masing-masing terdiri dari Puputan Klungkung Keri dari Kerajaan Klungkung di Bali; catur patung kerajaan Singasari; 132 benda seni koleksi Pita Maha Bali; dan 335 harta rampasan dari Ekspedisi Lombok 1894.

Patung-patung dari masa Kerajaan Singasari yang merupakan primadona dari abad ke-13 M, dilestarikan di Museum Cerita Rakyat di Leiden, Belanda.

Patung-patung ini berasal dari Candi Singasari yang dibangun untuk menghormati wafatnya Raja Kertanegara, dinasti terakhir Kerajaan Singasari.

Patung tersebut adalah Durga, Mahakala, Nandishvara, dan Ganesha.

Sementara itu, 132 karya seni dalam Koleksi Pita Maha Bali meliputi lukisan, ukiran kayu, perak dan tekstil oleh seniman master kelompok seni Pita Maha.

Di antaranya adalah Persatuan Seniman yang berada di Bali sejak tanggal 29 Januari 1936 oleh Tjokorda Gde Agung Sukawati, I Gusti Nyoman Lempad, Walter Spies dan Rudolf Bonet.

Sekitar 335 benda yang pernah berada di Puri Cakranegara, Lombok, awalnya berada di Tropenmuseum, sedangkan Keris Puputan Klungkung sejak dulu bersemayam di Museum Cerita Rakyat di Leiden.

Baca Juga: Didampingi Gubernur Jabar, Presiden Jokowi Sambangi Pasar Cihapit dan Mampir ke Warung Langganan Soekarno

Hilmar mengungkapkan bahwa pemulangan artefak sejarah tidak hanya tentang pengangkutan barang dari Belanda ke Indonesia, tetapi juga mengungkapkan pengetahuan sejarah dan asal muasal artefak sejarah yang tidak diketahui masyarakat umum.

"Jauh sebelum artefak-artefak tersebut dikembalikan ke Indonesia, kedua panitia repatriasi Indonesia dan Belanda bekerja sama mengadakan serangkaian pertemuan dan diskusi untuk membahas pentingnya artefak-artefak tersebut di masa lalu dan sekarang bagi kedua bangsa," katanya.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x