Kemnaker Meraih Opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan 2022

- 11 Juli 2023, 05:46 WIB
Kemnaker berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan T.A. 2022.
Kemnaker berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan T.A. 2022. /Humas Kemnaker /

DESKJABAR- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan T.A. 2022.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) , Ida Fauziyah, mengatakan bahwa laporan keuangan pemerintah merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi atas penggunaan anggaran.

Saat mewakili 35 entitas kementerian, lembaga pemerintah, nonpemerintah, dan lembaga publik di bawah anggota keuangaan negara (AKN III) BPK, pada Senin 10 Juli 2023, Ida Fauziyah mengatakan pencapaian merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi semua pihak yang terlibat.

"Pencapaian positif ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan Kemnaker," kata Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Kemnaker Siapkan Pelatihan Pertanian, Pengelolaan Agrowisata, Tingkatkan Kompetensi Petani & Pengelola Hutan

Menurut Menaker, dengan laporan keuangan yang baik, masyarakat memiliki harapan yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan publik yang akuntabel, serta transparansi penggunaan anggaran oleh pemerintah.

Oleh karena itu, predikat WTP yang diraih Kemnaker merupakan menjadi motivasi dan semangat bagi Kemnaker melakukan berbagai terobosan dan inovasi guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

"Ini modal dasar kita untuk mendapatkan kepercayaan publik, mendapatkan legitimasi sosial dari publik sebagai entitas organisasi pemerintahan. Kredibilitas di mata publik adalah aset, yang meskipun tak berwujud, namun sangat berharga dan bernilai bagi suatu organisasi publik pada era sekarang ini," kata Ida Fauziyah.

Menaker juga menambahkan, capaian diraih melalui perampingan birokrasi guna menghasilkan kinerja lebih baik, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam birokrasi untuk mewujudkan percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x