DESKJABAR- Sejak 2022, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menerapkan program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan Komunitas Masyaratat Adat Kasepuhan di kabupaten Lebak, Banten.
Program tersebut merupakan terobosan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan berbasis pada potensi lokal.
Dan hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydhie Cakrawangsa melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.
"Program ini bertujuan mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan pengentasan kemiskinan ekstrem juga dilakukan di Lebak, Banten, " ujar Caswiyono.
Caswiyono mengatakan bahwa program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini merupakan program kolaborasi lintas sektor dan melibatkan semua stakeholder, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, swasta, perguruan tinggi, NGO dan kelompok-kelompok masyarakat.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Menpora Dito Ariotedjo, Begini Kata Ketua Umum KNPI Haris Pertama
"Kegiatan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan merupakan upaya dan komitmen Kemnaker dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat di Kawasan, " lanjutnya.
Caswiyono mengatakan rembuk nasional yang digelar di Lebak pada Senin, 3 Juli 2023 merupakan implementasi kebijakan transformatif dan inovatif program perluasan kesempatan kerja dalam mendukung akselerasi pembangunan ketenagakerjaan yang bekelanjutan, sesuai kebijakan sembilan lompatan Menaker.
Melalui rembuk nasional ini, Caswiyono berharap dapat mendorong penciptaan ekosistem ketenagakerjaan dari hulu ke hilir melalui penyediaan layanan penyediaan program pelatihan yang disesuaikan kebutuhan, antara lain;