Akhir Kisah Koboi Jalanan Bersenjata Pistol: Garang Saat Mengancam, Layu Saat Berpakaian Orange

- 6 Mei 2023, 09:05 WIB
Koboi jalanan bernama David Yulianto (32) nampak garang saat  mengancam  dengan pistol di tangan, ke pengemudi taksi online di exit Tol Tomang, Jakarta Kamis 4 Mei 2023 malam (foto kiri). Namun nampak layu saat berpakaian orange di Mapolda Metro Jaya, Jumat 5 Mei 2023 (foto kanan).
Koboi jalanan bernama David Yulianto (32) nampak garang saat mengancam dengan pistol di tangan, ke pengemudi taksi online di exit Tol Tomang, Jakarta Kamis 4 Mei 2023 malam (foto kiri). Namun nampak layu saat berpakaian orange di Mapolda Metro Jaya, Jumat 5 Mei 2023 (foto kanan). /Media Sosial/PMJ News/

DESKJABAR - Pelarian koboi jalanan bernama David Yulianto (32) berakhir di tangan aparat kepolisian. Sang koboi yang marah-marah dan memamerkan senjata jenis pistol kepada sopir taksi online pun  terancam hukuman 20 tahun penjara.

Akibat dari perbuatannya itu pula, koboi jalanan David Yulianto kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia yang nampak garang saat mengancam, kini terlihat layu saat berpakaian orange.

Polda Metro Jaya berhasil menangkap koboi jalanan David Yulianto di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tanggerang Selatan, Jumat 5 Mei 2023 tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga: Ketika Presiden Jokowi Kebelet Pipis, Tanpa Segan Minta Sopir Berhenti di Toilet Terdekat

Baca Juga: Penyebab Kematian Pelaku Penembakan Kantor MUI Terungkap: INI KATA TIM FORENSIK POLRI

Peristiwa arogan yang dilakukan Davd terjadi di exit Tol Tomang, Jakarta Barat pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 11 malam. Kepada penyidik David mengaku tidak terima lantaran mobilnya diserempet sopir taksi online berinisial HH (42).

"Dari motif yang kami dalami sementara yang bersangkutan tidak berkenan tersinggung terjadi serempet kendaraan itu," jelas Kanit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Kompol Emil Winarto pada konferensi pers Jumat 5 Mei 2023 malam.

Saat kejadian, David mengendarai mobil dengan plat nomor dinas polisi dan memukul korban. Namun setelah diselidiki, nomor polisi itu ternyata palsu.

Peristiwa itu menjadi viral di media sosial karena terekam kamera HP. Poda Metro Jaya pun bergerak cepat. Dan tak sampai 24 jam, pelaku ditangkap dan kemudian dijadikan tersangka.

“Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka. Yang pertama atas nama, (tersangka) satu orang ya, (yaitu) David Yulianto,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: 4 Cabor Masih Asing di Telinga Ada Kun Bokator, Chinlone Tampil di SEA Games 2023, Apa Itu ? Ini Penjelasannya

Trunoyudo mengungkapkan, tersangka David Yulianto tinggal di Kota Depok dan bukan merupakan anggota Polri. Sementara pekerjaan kedua orangtuanya yakni wiraswasta.

Dari tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit iPhone 13 Pro Max, 1 Unit Samsung S21, 1 Unit Mobil Mazda bernopol D 1562 PY, 1 pelat nomor kendaraan dinas polisi 10011-VII, senjata airsoft gun dan kunci akses apartemen.

Viral di media sosial

Sebagaima bisa disaksikan dalam video yang viral di media sosial, Kamis 4 Mei 2023 malam sekitar pukul 21.35 WIB, seorang pria telihat membawa pistol dan memukul sopir lain di Tol Tomang, Jakarta.

Belakangan diketahui pria yang membawa pistol dan memukul itu bernama David Yulianto warga Kota Depok. Sedangkan yang menjadi korbannya adalah sopir taksi online berinisial HH.

Baca Juga: Anak Hilang di Subang Umur 3 Tahun, Sudah 2 Kali di Tempat Itu, Ditemukan di Lubang Sampah

David yang saat itu mengendarai mobil dengan plat dinas Polri dinarasikan tak terima disalip taksi online. David kemudian menghampiri Hendra sopir taksi online sembari menenteng senjata. Dalam video juga terlihat ia melayangkan tangannya ke sopir taksi online.

Bersamaan dengan viralnya video tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto langsung menegaskan pihak kepolisian akan segera mengusut kasus tersebut. Ia memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengejaran.

“Insya Alloh dalam proses pengejaran. Semua jajaran Polda Metro memberi perhatian. Tunggu hasilnya ya. Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap,” kata Karyoto dalam keterangannya.

Benar saja, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku David Yulianto berhasil ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya Jumat 5 Mei 2023.

“Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya di apartemen M Town Residence Serpong,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Baca Juga: Lapor Langsung Lewat Instagram Kalau Jalan Rusak Parah, Kata Presiden Jokowi Saat di Lampung

Menurut Hengki, tim gabungan itu terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Barat.

Jika terbukti bersalah, tersangka terancam Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 tahun penjara.

Saat ini pelaku sedang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dirilis dalam konferensi pers oleh polisi.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x