HARI INI 50 Ribu Buruh Geruduk Istana Negara, Sampaikan 7 Tuntutan, Salah Satunya Cabut Omnibus Law

- 1 Mei 2023, 07:13 WIB
Demo buruh menolak Omnibus Law. Aksi Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023,  kaum buruh sampaikan 7 tuntutannya di antaranya cabut Omnibus Law
Demo buruh menolak Omnibus Law. Aksi Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023, kaum buruh sampaikan 7 tuntutannya di antaranya cabut Omnibus Law /Antara/Aditya Pradana Putra//

DESKJABAR – Guna memperingai Hari Buruh Internasional atau May Day pada Senin 1 Mei 2023, sekitar 50 ribu buruh akan melakukan demo di depan Istana Negara. Mereka akan menyampaikan 7 tuntutan buruh, salah satunya adalah mencabut Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers pada Sabtu 29 April 2023, tercatat sebanyak 50 buruh atau pekerja akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, 1 Mei 2023.

Baca Juga: RIBUAN TNI/Polri Dikerahkan Antisipasi Aksi Hari Buruh di 4 Provinsi, di Jakarta 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

"Aksi May Day juga akan dilakukan di beberapa provinsi. Ada 38 provinsi terkonfirmasi melakukan aksi May Day serempak serta ratusan Kabupaten/Kota akan mengikuti aksi May Day," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Dalam aksi tersebut, para buruh akan menyampaikan 7 tuntutan mereka yang dinilai selama ini tidak berpihak kepada kaum buruh. Salah satu tuntutannya adalah mencabut omnibus law.

7 Tuntutan Buruh

Dalam kesempatan itu, Said Iqbal menyampikan rincian 7 tuntutan buruh yang akan mereka sampaikan di Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023, yakni :

  1. Cabut omnibus law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
  2. Mendesak agar ambang batas parlemen empat persen dicabut. Termasuk, syarat ambang batas pencalonan presiden 20 persen.
  3. Mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
  4. Menolak RUU Kesehatan.
  5. Reformasi agraria dan kedaulatan pangan. Menolak bank tanah, impor beras, kedelai, daging, dan garam.
  6. Mendukung calon presiden yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai Buruh, haram berkoalisi dengan partai yang mengesahkan UU Cipta Kerja.
  7. Hapus outsourcing dan tolak upah murah.

Rencana Aksi Buruh di Bandung

Sementara itu mengutip dari laman prfmnews.com, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman mengemukakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2023 dirayakan dengan suka cita meski diselingi upaya penyampaian aspirasi.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: prfmnews Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x