DESKJABAR – Guna memperingai Hari Buruh Internasional atau May Day pada Senin 1 Mei 2023, sekitar 50 ribu buruh akan melakukan demo di depan Istana Negara. Mereka akan menyampaikan 7 tuntutan buruh, salah satunya adalah mencabut Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.