Gratis ! Polres Tasikmalaya Kota Buka Penitipan Kendaraan Bagi Warga Mudik Lebaran, Ini Syaratnya  

- 19 April 2023, 15:12 WIB
Polres Tasik Kota Polda Jawa Barat membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik Lebaran 1444h/2023M
Polres Tasik Kota Polda Jawa Barat membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik Lebaran 1444h/2023M /Instagram @@polrestasikkota

Tentunya, dengan menyesuaikan kemampuan tampung lahan parkir masing masing Polres Tasik Kota dan Polsek,” ujarnya Rabu, 19 April 2023.



Begini syaratnya

Bagi warga yang akan menitipkan kendaraannya, menurut Kapolres Zainal tak ada syarat khusus. Warga bisa langsung mendatangi kantor Polres di Jl. Letnan Harun Sukarindik, atau Polsek lain atau juga bisa melaporkan ke Bhabinkamtibmas.

“Syaratnya cukup membawa surat dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan identitas diri (KTP/SIM) saja,” ucap Zainal.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Gelar Mudik Gratis Lebaran 1444 H, AKBP Zainal : Semoga Aman dan Berkesan

Lanjut Kapolres, layanan penitipan kendaraan ini merupakan langkah inovasi dan juga bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat agar barang berharganya bisa terjaga aman dan baik.

“Jadi masyarakat bisa menitipkan kendaraan bermotor saat ditinggal mudik. Ini (penitipan kendaraan) berlaku di seluruh polsek di wilayah Tasik Kota. Dengan menitipkan kendaraan di Polsek, tentunya lebih aman dan lebih terjaga, karena anggota kami selalu stand by 24 jam," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram @polrestasikkota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x