Gratis ! Polres Tasikmalaya Kota Buka Penitipan Kendaraan Bagi Warga Mudik Lebaran, Ini Syaratnya  

- 19 April 2023, 15:12 WIB
Polres Tasik Kota Polda Jawa Barat membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik Lebaran 1444h/2023M
Polres Tasik Kota Polda Jawa Barat membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik Lebaran 1444h/2023M /Instagram @@polrestasikkota

 

DESKJABAR - Satu lagi langkah inovasi yang dibangun jajaran Polri khususnya Polres Tasikmalaya Kota (Polres Tasik Kota) Polda Jawa Barat. Bagi masyarakat yang hendak pergi mudik lebaran 1444 H/2023 M namun tak membawa serta kendaraannya, maka  bisa dititipkan di Polres dan polsek wilayah hukum Polres Tasik Kota.

 

 

Layanan penitipan kendaraan (khusus sepeda motor) yang ditinggal mudik itu sudah mulai dibuka hari ini Rabu, 19 April 2023.

Dikutip Deskjabar.com dari instagram resmi Polres Tasik Kota, Kapolres Tasik Kota  AKBP SY Zainal Abidin, S.I.K., mengatakan tujuan dari program ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan kendaraan saat mudik.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Sumedang Diminati Mudik Lebaran 2023, Cadas Pangeran Sepi

Kendaraan apa saja ?

Zainal mengatakan jajaran Polres Tasik kota dan Polsek siap menerima penitipan kendaraan milik warga yang ditinggal mudik sesuai dengan daya tampung yang ada.

“Mulai hari ini sudah kami buka pelayanan ini dan gratis.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram @polrestasikkota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x