DESKJABAR - Satu lagi langkah inovasi yang dibangun jajaran Polri khususnya Polres Tasikmalaya Kota (Polres Tasik Kota) Polda Jawa Barat. Bagi masyarakat yang hendak pergi mudik lebaran 1444 H/2023 M namun tak membawa serta kendaraannya, maka bisa dititipkan di Polres dan polsek wilayah hukum Polres Tasik Kota.
Layanan penitipan kendaraan (khusus sepeda motor) yang ditinggal mudik itu sudah mulai dibuka hari ini Rabu, 19 April 2023.
Dikutip Deskjabar.com dari instagram resmi Polres Tasik Kota, Kapolres Tasik Kota AKBP SY Zainal Abidin, S.I.K., mengatakan tujuan dari program ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan kendaraan saat mudik.
Baca Juga: Tol Cisumdawu Sumedang Diminati Mudik Lebaran 2023, Cadas Pangeran Sepi
Kendaraan apa saja ?
Zainal mengatakan jajaran Polres Tasik kota dan Polsek siap menerima penitipan kendaraan milik warga yang ditinggal mudik sesuai dengan daya tampung yang ada.
“Mulai hari ini sudah kami buka pelayanan ini dan gratis.