DESKJABAR – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran melarang kegiatan Sahur on The Road (SOTR) selama Ramadhan 2023.
Selain itu, menurut Fadil seluruh kegiatan masyarakat yang dipandang tidak produktif dan mengganggu ketertiban umum juga dilarang.
“Sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif, saya minta supaya dihentikan,” kata Fadil Imran, dikutif DeskJabar.com dari PMJ News.
Kemudian Kapolda Metro Jaya juga telah memerintahkan jajarannya untuk memperketat pengamanan selama Ramadhan 2023. Berbagai kegiatan masyarakat yang dinilai mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas aparat penegak hukum.
“Kami sudah keluarkan maklumat, agar kegiatan-kegiatan masyarakat yang tidak produktif seperti konvoi di malam hari, main petasan juga kami larang,” katanya.
Pelarangan kegiatan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dilakukan pihaknya, untuk menjamin suasana Ramadhan 2023 yang lebih khusuk dan khidmat.
Dengan demikian masyarakat dapat melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih tenang.
“Tentu kami, Polda Metro Jaya dan jajaran ingin agar situasi Ramadhan tahun ini, lebih khusuk untuk masyarakat yang beribadah puasa,” ucapnya.