2. Memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS;
Benar, dalam proses pendaftaran perguruan tinggi di Indonesia, calon mahasiswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
NISN merupakan nomor identitas yang diberikan oleh Kemendikbud kepada setiap siswa yang terdaftar di sekolah formal, baik itu jenjang SD, SMP, atau SMA.
Sedangkan PDSS merupakan sistem yang digunakan oleh Kemendikbud untuk memantau dan mengelola data pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk data calon mahasiswa yang akan mendaftar ke perguruan tinggi.
Baca Juga: Di Jawa Barat, Diprediksi Banyak Hujan Petir dan Hujan Sedang pada Kamis, 23 Februari 2023 Ini
3. Memiliki nilai rapor semester 1 hingga 5
Umumnya, dalam proses pendaftaran perguruan tinggi di Indonesia, calon mahasiswa harus melampirkan nilai rapor semester 1 hingga 5 atau nilai rapor semester terakhir yang dimilikinya saat ini.
Beberapa perguruan tinggi akan meminta calon mahasiswa untuk melampirkan nilai rapor semester terakhir.
4. Calon mahasiswa yang memilih program studi di bidang seni dan olahraga harus menyertakan portofolio sebagai persyaratan pendaftaran
Berikut adalah jenis portofolio yang wajib disertakan oleh calon mahasiswa yang memilih program studi di bidang seni dan olahraga: