Pengajuan KHDPK 1,1 Juta Hektar Hutan di Jawa Ditolak DPR, Dirjen KLHK Masih Sosialisasi di Kendal dan Blora

- 16 Februari 2023, 17:57 WIB
ilustrasi hutan/Pixabay/Phaliphotos
ilustrasi hutan/Pixabay/Phaliphotos /

Padahal pengajuan KHDPK telah ditolak Komisi IV DPR RI. Pada saat itu, Dirjen KLHK dan Sekjen hadir secara langsung dalam RDP bersama DPR.

"Komisi IV menolak KHDPK (6 Februari 2023), eh tanggal 10 Februari 2023 justru Dirjen mengirim Perhutsos mengirim surat ke bupati (Kendal dan Blora) untuk mensosialisasikan program KHDPK. Dirjennya berani sekali," kata Eka Santosa di Bandung, Kamis, 16 Februari 2023.

Baca Juga: Sah! Erick Thohir Terpilih menjadi Ketua Umum PSSI 2023-2027

"Menurut saya (Dirjennya) nekad, karena diduga bersama (didukung) oleh cukong," tambahnya.

Dengan kejadian ini, Eka menilai jika pejabat dalam hal ini Dirjen KLHK tidak menghormati DPR-RI.

Padahal, Komisi IV DPR jelas telah menolak KHDPK. Hal tersebut, kata Eka, merupakan sikap arogansi.

"Itu arogan dan jelas melecehkan DPR. Secara konstitusi kedudukan DPR itu sejajar dengan Presiden, terus Dirjen posisinya dimana?," tanya Eka.

"Kan aneh Dirjen di bawah menteri. Menteri pembantu presiden, sedangkan DPR sejajar dengan Presiden sebagai fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan. Sekarang kalau DPRnya tidak setuju, anggaran program KHDPK-nya dari mana?," tanyanya.

Eka menjelaskan, KHDPK itu hanyalah modus mereka untuk memanfaatkan hutan.

Padahal, mereka memanfaatkan lahan hutan untuk kepentingan para cukong.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah