Lukas Enembe Ditangkap, KPK Membawa Gubernur Papua ke RSPAD Jakarta, Ini Kronologi Lengkapnya

- 11 Januari 2023, 11:41 WIB
Lukas Enembe tersangka KPK, Gubernur Papua itu Ditangkap di Papua dan diterbangka ke Jakarta
Lukas Enembe tersangka KPK, Gubernur Papua itu Ditangkap di Papua dan diterbangka ke Jakarta /ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua

DESKJABAR- Lukas Enembe jadi tersangka KPK dan pada Selasa kemarin Gubernur Papua tersebut ditangkap KPK dan diterbangkan ke Jakarta.

Lukas Enembe yang jadi tersangka tersebut kini dirawat sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

Gubernur Papua, Lukas Enembe yang jadi tersangka KPK tersebut menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter yang didampingi oleh penyidik dan dokter KPK.

Baca Juga: Ini Resep dan Cara Membuat Es Kelapa Muda Kekinian, Seger dan Manisnya Nampol Banget, Jadi Pengen Sruput Terus


Hasil Pemeriksaan Lukas Enembe

Menurut Ali Fikri, pemeriksaan kesehata tersebut terdiri dari pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung.

Dokter pun menyimpulkan tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD.

Untuk perawatan tersebut juga belum mengetahui perawatan tersebut akan dilakukan, namun meski begitu KPK keukueh akan memeriksa bila yang bersangkutan setelah dirawat.

"Tim medis yang menentukan kapan bisa dinyatakan tidak sakit, tapi bila memang dinyatakan selesai pemeriksaannya pasti akan segera dibawa ke KPK untuk diperiksa," ujarnya.

Menurut Ali Fikri, KPK ingin dalam penyelesaian perkara kasus supa dan gratifikasi dengan tersangka Lukas Enembe dilakukan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga: Jadwal dan Hasil Petronas Malaysia Open 2023 Terbaru Hari Ini 11 Januari, 9 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Termasuk masalah asas praduga tak bersalah, soal hak asasi manusia (HAM) dan pemenuhan hak tersangka.

 

Gubernur Papua Ditangkap KPK

Seperti diketahui sebelumnya Gubernur Papua ditangkap KPK saat sedang makan disebuah restoran di Papua.

Penangkapan dibantu oleh anggota Brimob Polda Papua, KPK sendiri menyebutnya Lukas Enembe kooperatif.

Usai ditangkap Lukas Enembe diterbangka ke Jakarta melalui Manado Sulawesi Utara. Kemudian dari situ diterbangka ke Jakarta dan tiba malam hari kemarin.

Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Penangkapan Lukas Enembe di Papua.
Penangkapan Lukas Enembe di Papua.

Baca Juga: Anggaran Pembangunan Masjid Al Jabbar Jadi Sorotan, Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum Angkat Bicara


Kronologi Kasus

KPK menetapkan Lukas Enembe dengan Direktur PT tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

KPK menyebut Rijatono diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe jumlah nya sekitar Rp 1 miliar.

Terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua yakni proyek "multiyears" peningkatan jalan Entrop Hamadi dengan nilai poryek RP14,8 miliar, proyek multiyers.

Rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek RP13,3 miliar, dan proyek "multiyewars" penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI dengan nilai proyek RP 12,9 miliar.

KPK menduga tersangka menerima pemberian gratifikasi yang berhubungan dengan jumlah miliaran.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x