DESKJABAR – Korban gempa sebisa mungkin agar bisa menolak bantuan rumah dari para donatur.
Kecuali untuk hunian sementara (huntara) para korban gempa di Cianjur diperbolehkan menerima bantuan rumah dari pihak lain dan kalangan organisasi kemanusiaan.
Bantuan pasca gempa di Cianjur selain disampaikan olah para petugas posko, ada juga para donatur yang memberikan langsung ke daerah terpencil, yang sulit dijangkau kendaraan dimana para korban gempa berada.
Baca Juga: Inilah Manfaat Wudhu untuk Kesehatan, Bisa Segarkan Selaput Lendir, Cegah Berbagai Penyakit
Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto kepada warga dan para awak media di Cianjur, Rabu (4/2/2023).
Suharyanto pun mengharapkan, agar para donatur tidak memberikan bantuan rumah kepada para korban terdampak gempa di Cianjur.
Kenapa imbauan itu disampaikan kepala BNPB? Maksudnya tiada lain agar para korban gempa terhindar dari pengguguran bantuan ketika pada waktunya pemerintah mencairkan bantuan kepada mereka.