LOWONGAN KERJA, BMKG Buka Seleksi PPPK Membutuhkan 151 Formasi, Simak Info Selengkapnya!

- 28 Desember 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi, Badan Meteoroli, Klimatologi dan Giofisika (BMKG) membuka seleksi PPPK Tahun 2022/twitterbmkg
Ilustrasi, Badan Meteoroli, Klimatologi dan Giofisika (BMKG) membuka seleksi PPPK Tahun 2022/twitterbmkg /

11. Pengumuman kelulusan pasca sanggah, tanggal 27 April 2023 sampai dengan 29 April 2023.

Peserta yang tidak hadir dan tidak mampu mengiukti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, dinyatakan gugur.

Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan penipuan.

Apabila ada pihak lain yang membantu peserta terkait pelaksanaan seleksi PPPK BMKG, maka akan diproses secara hukum, dan digugurkan kelulusannya.

Pendaftaran dan seluruh proses seleksi PPPK BMKG tidak dipungut biaya apapun ( Gratis).

Baca Juga: MasterChef Indonesia Season 10, Sen Bisa Pijat Bikin Chef Arnold Relaks

Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Pelamar yang sudah dinyatakan lulus dan sudah mendapat persetujuan nomor induk PPPK, kemudian mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi wajib mengganti biaya seleksi sebesar Rp 25.000.000 dan dikembalikan ke kas negara.

Informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK BMKG anda dapat melihatnya di laman https://sscasn.bkn.go.id. dan www.bmkg.go.id

Selain itu anda dapat memantau di media sosial BMKG yakni twitter, Instagram dan tiktik@infobmkg.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Twitter BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah