13. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil, 8 Formasi, penempatan di Sekretariat Utama
14. Pranata Komputer Terampil, 13 Formasi, penempatan di Sekretariat Utama
15. Pranata Komputer Terampil, 1 Formasi, penempatan di Inspektorat
Persyaratan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) BMKG sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Sehat Jasmani dan Rohani
3. Berkelakuan baik dan dinyatakan berdasarkan putusan pengadilan
4. Tidak Pernah diberhentikan dengan hormat atau permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta
5. Bukan CPNS/PNS, TNI, POLRI dan Sekolah Ikatan dinas
6. Bukan sebagai pengurus Partai aktif