LOWONGAN KERJA, BMKG Buka Seleksi PPPK Membutuhkan 151 Formasi, Simak Info Selengkapnya!

- 28 Desember 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi, Badan Meteoroli, Klimatologi dan Giofisika (BMKG) membuka seleksi PPPK Tahun 2022/twitterbmkg
Ilustrasi, Badan Meteoroli, Klimatologi dan Giofisika (BMKG) membuka seleksi PPPK Tahun 2022/twitterbmkg /

13. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil, 8 Formasi, penempatan di Sekretariat Utama

14. Pranata Komputer Terampil, 13 Formasi, penempatan di Sekretariat Utama

15. Pranata Komputer Terampil, 1 Formasi, penempatan di Inspektorat

Persyaratan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) BMKG sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Sehat Jasmani dan Rohani

3. Berkelakuan baik dan dinyatakan berdasarkan putusan pengadilan

4. Tidak Pernah diberhentikan dengan hormat atau permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta

5. Bukan CPNS/PNS, TNI, POLRI dan Sekolah Ikatan dinas

6. Bukan sebagai pengurus Partai aktif

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Twitter BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x