LOWONGAN KERJA: Kementerian ATR/BPN Buka 3.296 Formasi PPPK, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

- 27 Desember 2022, 06:05 WIB
Lowongan kerja di Kementerian ATR/BPN untuk 3.296 formasi PPPK
Lowongan kerja di Kementerian ATR/BPN untuk 3.296 formasi PPPK /atrbpn.go.id

Persyaratan Umum PPPK Kementerian ATR/BPN

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar;
  3. Tidak pernah dipidana;
  4. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Tidak ketergantungan terhadap narkoba;
  8. Berkelakuan baik;
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI;
  11. Pendidikan minimal D-I.

Baca Juga: 4 FILM HOROR MENYERAMKAN yang Sedang Tayang di Bioskop Bandung untuk Mengisi Liburan Natal dan Tahun Baru

Persyaratan Khusus PPPK Kementerian ATR/BPN

  1. Memiliki pengalaman kerja di bidangnya paling singkat 2 tahun;
  2. IPK minimal 2,75;
  3. Tidak memiliki riwayat penyakit berat dan mencantumkan surat keterangan sehat;
  4. Cantumkan sertifikasi keahlian.

Untuk informasi selengkapnya serta contoh format dokumen yang harus dilampirkan dapat dilihat dan didownload di link berikut: KLIK DISINI

Baca Juga: LINK NONTON Reborn Rich Episode 16 Sub Indo, Soonyang dan Hyeon Woo Memutuskan Mengakhiri Perang

Cara Pendaftaran PPPK Kementerian ATR/BPN

Pendaftaran dilakukan secara daring  atau online mulai tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023 dengan alur sebagai berikut:

  1. Pelamar membuat akun pada link berikut: KLIK DISINI;
  2. Klik allow untuk penggunaan kamera dan mengisi seluruh data dengan benar;
  3. Setelah memiliki akun, maka login dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  4. Gunakan swafoto dengan kartu identitas dan kartu informasi akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
  5. Lengkapi data diri;
  6. Pilih instansi Kementerian ATR/BPN dilanjut dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
  7. Unggah seluruh dokumen umum dan dokumen khusus dalam bentuk scan sesuai persyaratan yang telah ditentukan;
  8. Pastikan dokumen yang diunggah dapat dibaca;
  9. Simpan data yang telah di cetak;
  10. Cetak kartu pendaftaran SSCASN 2022 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Baca Juga: Bingung Liburan Mau Ngapain? Berikut 8 Daftar Film Seru yang Sedang Diputar di Bioskop Bandung

Tahap Seleksi PPPK Kementerian ATR/BPN

1. Seleksi administrasi;

2. Seleksi kompetensi yang terdiri dari tes kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan penilaian integritas serta moralitas dilaksanakan dengan wawancara menggunakan CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Kementerian ATR/BPN

Hal jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Kementerian ATR/BPN tahun 2022 secara lengkap dapat dilihat pada link berikut: KLIK DISINI

Hati-hati dengan penipuan. Karena, seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun.***

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: atrbpn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x