LOWONGAN KERJA: BASARNAS Buka 42 Formasi PPPK di 34 Provinsi, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

- 22 Desember 2022, 15:30 WIB
BASARNAS buka lowongan kerja PPPK untuk 42 formasi di 34 Provinsi
BASARNAS buka lowongan kerja PPPK untuk 42 formasi di 34 Provinsi /basarnas.go.id

Persyaratan Umum PPPK BASARNAS

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar;
  3. Tidak pernah dipidana;
  4. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Tidak ketergantungan terhadap narkoba;
  8. Berkelakuan baik;
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI;
  11. Pendidikan minimal D3.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA: BKN Buka 286 PPPK Tenaga Teknis, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

Persyaratan Khusus PPPK BASARNAS

  1. Memiliki pengalaman kerja di bidangnya paling singkat 2 tahun;
  2. IPK minimal 2,75;
  3. Tidak memiliki riwayat penyakit berat dan mencantumkan surat keterangan sehat;
  4. Cantumkan sertifikasi keahlian.

Untuk selengkapnya dapat dilihat dan didownload dokumen yang yang harus dilampirkan sebagai berikut: KLIK DISINI.

Baca Juga: Kuy Daftar, FIFA Open Rekrutmen 1500 Relawan Piala Dunia U-20 Indonesia 2023

Cara Pendaftaran PPPK BASARNAS

Pendaftaran dilakukan secara daring  atau online mulai tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023 dengan alur sebagai berikut:

  1. Pelamar membuat akun pada link berikut: KLIK DISINI ;
  2. Klik allow untuk penggunaan kamera dan mengisi seluruh data dengan benar;
  3. Setelah memiliki akun, maka login dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  4. Gunakan swafoto dengan kartu identitas dan kartu informasi akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
  5. Lengkapi data diri;
  6. Pilih instansi BASARNAS (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan) dilanjut dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
  7. Unggah seluruh dokumen umum dan dokumen khusus dalam bentuk scan sesuai persyaratan yang telah ditentukan;
  8. Pastikan dokumen yang diunggah dapat dibaca;
  9. Simpan data yang telah di cetak;
  10. Cetak kartu pendaftaran SSCASN 2022 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Baca Juga: Telkom Indonesia Buka Lowongan untuk 36 Posisi, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

Tahap Seleksi PPPK BASARNAS

  1. Seleksi administrasi;
  2. Seleksi kompetensi yang terdiri dari tes kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

Hati-hati dengan penipuan. Karena, seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun.***

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: basarnas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x