DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Membuka Lowongan Kerja Untuk 26 Orang, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

- 15 Desember 2022, 17:49 WIB
Lowongan kerja di DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk 26 tenaga ahli Pengembangan Kawasan Percepatan Investasi
Lowongan kerja di DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk 26 tenaga ahli Pengembangan Kawasan Percepatan Investasi /pelayanan.jakarta.go.id

16. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Donat yang Empuk, Lembut, Mengembang, serta Anti Gagal

Tata Cara Pendaftaran:

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirim berkas-berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan sebagaimana berikut:

1. CV dan Surat Lamaran Pekerjaan, ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta (Lampiran I);

2. Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP;

3. Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir/Surat Keterangan Lulus (SKL);

4. Fotokopi Transkrip Nilai Pendidikan Terakhir;

5. Pas Foto berwarna 4x6 (2 lembar) yang terbaru (minimal 1 bulan terakhir);

6. Fotokopi keanggotaan Asosiasi (IAI, HAKI, IAP, dan lain-lain) yang masih aktif dan Sertifikat Keterampilan/Keahlian sesuai bidang keahlian (jika ada);

7. Surat Pernyataan siap ditempatkan dimana saja dan tidak menuntut diangkat sebagai Calon Aparatur Sipil Negara, tanda tangan diatas materai Rp 10.000,- (Lampiran II);

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: pelayanan.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x