DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Membuka Lowongan Kerja Untuk 26 Orang, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

- 15 Desember 2022, 17:49 WIB
Lowongan kerja di DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk 26 tenaga ahli Pengembangan Kawasan Percepatan Investasi
Lowongan kerja di DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk 26 tenaga ahli Pengembangan Kawasan Percepatan Investasi /pelayanan.jakarta.go.id

DESKJABAR - Ada kabar baik bagi kalian yang ingin bergabung dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, karena telah membuka lowongan kerja.

Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi tenaga ahli.

Seleksi dilakukan untuk tenaga ahli Pengembangan dan Percepatan Investasi tahun anggaran 2023 yang akan ditugaskan di lingkungan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.

Adapun DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan untuk 26 tenaga ahli Pengembangan Kawasan dan Percepatan Investasi.

Baca Juga: Kuy Daftar, FIFA Open Rekrutmen 1500 Relawan Piala Dunia U-20 Indonesia 2023

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Sehat jasmani dan rohani;

3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;

4. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: pelayanan.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x