Kenaikan UMP 2023, Berikut Daftar Lengkap di Seluruh Provinsi, Jawa Barat: 7,88 persen atau Rp 1,98 juta

- 3 Desember 2022, 06:49 WIB
Kenaikan UMP 2023, Berikut Daftar Lengkapnya di Seluruh Provinsi, Jawa Barat: 7,88 persen atau Rp 1,98 juta. Tangkapan layar, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. /ANTARA
Kenaikan UMP 2023, Berikut Daftar Lengkapnya di Seluruh Provinsi, Jawa Barat: 7,88 persen atau Rp 1,98 juta. Tangkapan layar, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. /ANTARA /

UMP ditetapkan berdasarkan Permenaker No. 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Melalui beleid tersebut, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan kenaikan UMP pada 2023 tidak boleh melebihi 10%.

Baca Juga: Ketersediaan Beras Melimpah, KTNA, Perhiptani, dan FKP4S Tolak Impor Beras, Pertanian

Sedangkan penyesuaian nilai upah minimum 2023 dihitung berdasarkan Permenaker No. 18 Tahun 2022 dengan menggunakan formula yang memperhitungkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indikator tertentu.

Mengenai turunan dari Undang-undang Cipta Kerja yaitu peraturan sebelumnya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021.

Yaitu tentang Pengupahan, penyusunannya hanya memperhitungkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi (mana yang lebih besar).

Baca Juga: Jawa Barat Jadikan Pertanian Kekuatan Ekonomi Hadapi Tahun 2023, Petani Milenial Digenjot

Jika kata-kata yang melibatkan keberadaan Permenaker terbaru ini ternyata menghasilkan upah minimum 13%, seperti yang diharapkan pekerja, Departemen Tenaga Kerja akan mengenakan batas 10% di atas upah minimum 2022.

Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), mengatakan 32 dari 3 provinsi di Indonesia telah mengumumkan dan mengadopsi UMP 2023.

Terkait tiga provinsi yang baru terbentuk yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja Anwar Sanusi mengatakan ketiga provinsi tersebut akan mengikuti aturan negara induknya.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x