Kenaikan UMP 2023, Berikut Daftar Lengkap di Seluruh Provinsi, Jawa Barat: 7,88 persen atau Rp 1,98 juta

- 3 Desember 2022, 06:49 WIB
Kenaikan UMP 2023, Berikut Daftar Lengkapnya di Seluruh Provinsi, Jawa Barat: 7,88 persen atau Rp 1,98 juta. Tangkapan layar, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. /ANTARA
Kenaikan UMP 2023, Berikut Daftar Lengkapnya di Seluruh Provinsi, Jawa Barat: 7,88 persen atau Rp 1,98 juta. Tangkapan layar, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. /ANTARA /

DESKJABAR – Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengakui penetapan Upah Minimum Negara (UMP) tahun 2023 dan menyebut Permenaker No 18 Tahun 2022 bisa menjadi jalan tengah antara pengusaha dan pekerja.

'Terima kasih dari lubuk hati yang paling dalam telah menyiapkan UMP 2023 yang begitu bermanfaat. Kebutuhan ini menjadi landasan kita semua dalam menjaga daya beli tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan,' kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan di Jakarta, baru-baru ini.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk mengikuti Keputusan Gubernur atas Keputusan UMP 2023 dan mendesak semua pihak untuk memastikan suksesnya implementasi UMP tahun depan. Mendorong dialog sosial yang lebih luas.

Baca Juga: UMK Ciamis 2023 Naik 6,52 Persen, Bupati Herdiat Buatkan Rekomendasi ke Gubernur Jabar

Seperti dilansir DeskJabar.com dari antaranews.com, Ida juga mengingatkan, dengan keluarnya aturan UMP 2023, tarif upah minimum hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja tahun atau kurang.

Seperti diketahui dari berbagai sumber, pemerintah provinsi Indonesia telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) kurang dari 10% pada tahun 2023.

Tingkat pertumbuhan UMP 2023 negara bagian berkisar dari yang terendah 2,6% hingga tertinggi 9,15%.

Baca Juga: Jika di Kuburan Mendengar Suara Wanita Menangis, Dekati akan Terlihat, di Majalengka atau Kuningan

Kenaikan UMP terendah terjadi di Papua Barat sebesar 2,6% dan tertinggi di Sumatera Barat sebesar 9,15%.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x