DESKJABAR - Berikut ini info PPPK guru 2022 terbaru, Anggota Komisi X DPR RI ajukan agar timeline PPPK harus segera diperjelas salah satunya terkait gaji tenaga pendidik.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI saat Raker bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek RI) pada Kamis, 10 November 2022.
Muhammad Kadafi, Anggota Komisi X DPR RI mengungkapkan agar penyelesaian PPPK guru 2022 agar segera diperjelas.
“Kita berharap guru PPPK ini memang bisa ada waktu yang jelas kapan kita bisa menyelesaikan seluruh permasalahan-permasalahan ini, karena kita ketahui bahwa tahun ini adalah tahun yang paling besar,” kata Kadafi.
Salah satu alasannya karena banyak kekosongan guru-guru di satuan pendidikan dan banyak guru yang akan pensiun tahun ini.
Berkaitan dengan itu, Kadafi juga mengusulkan untuk pelaksanaan PPPK guru 2022 ini, Pemerintah harus memiliki timeline yang jelas.
“Kemudian juga berkenaan dengan guru PPPK, yang tadinya juga kita liat didata ini banyak sekali yang belum diusulkan pengangkatannya oleh Kepala Daerah,” kata Kadafi.
Dalam hal ini, Kadafi menyampaikan bahwa diperlukan koordinasi yang jelas terkait dengan gaji para guru PPPK.
“Oleh karena itu, haruslah dilakukan koordinasi yang jelas, penyampaian yang jelas agar tidak ada lagi simpang siur," kata Kadafi seperti yang dikutip Deks Jabar dari YouTube Komisi X DPR RI Channel pada 10 November 2022.
Sekilas tugas Komisi X DPR RI
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Komisi X DPR RI) adalah salah satu dari sebelas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah.***