Hari Santri Nasional, Polri Mengerti Islam, Peringatan 70 Tahun Resolusi Jihad Para Ulama

- 22 Oktober 2022, 08:58 WIB
 Menag Yakut Cholil Qoumas menyampaikan pidato saat peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Kampus II UIN KH Abdurrahman Wahid.
Menag Yakut Cholil Qoumas menyampaikan pidato saat peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Kampus II UIN KH Abdurrahman Wahid. /Instagram @harisantrinasuonal/

 

DESKJABAR - Hari ini Sabtu 22 Oktober diperingati sebagai hari Santri Nasional. Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut Institusi Polri kini sudah mengerti Islam.

Perkataan Mahfud MD itu terkait dengan memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada Sabtu 22 Oktober 2022.

Kondisi itu, kata Mahfud MD sangat jauh berbeda di era tahun 1970-an.

"Polri misalnya, sampai tahun 1970-an masih dianggap angker, dikesankan jauh dari Islam dan dianggap tidak mengerti Islam," kata Mahfud MD dalam peringatan Hari Santri Nasional 2022 di Kantor Kemenko Polhukam Jumat 21 Oktober 2022.

Baca Juga: 65 Link Twibbon Peringatan Hari Santri Nasional 2022, dengan Tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan

Akan tetapi saat ini, lanjutnya markas-markas Polri sudah sering menjadi tempat pengajian Al-Qur'an, tablig akbar.

"Bahkan di lingkungan Polri ada seragam muslimah Polri yang dipakai saat dinas di lapangan,” tuturnya.

Mahfud menyebutkan tidak hanya institusi Polri tapi di kantor-kantor pemerintahan sudah memiliki kelompok pengajian atau majelis taklim.

“Di kantor-kantor pemerintah bukan hanya di kantor masjid, tapi juga dibentuk majelis taklim, kelompok-kelompok pengajian di kelompok pegawai, kalangan ibu-ibu dan bapak-bapak,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf langsung pimpin apel Hari Santri Nasional.

Baca Juga: UPDATE: Korban meninggal Bertambah 34 Orang, Kasus Gangguan Ginjal Akut dari 22 Provinsi di Indonesia

KH. Yahya Cholil menyebutkan penetapan Hari Santri Nasional berdasarkan Peringatan 70 Tahun Resolusi Jihad yang diabadikan sebagai penghormatan jasa para ulama.

"Hari Santri Nasional bukan dirayakan sebagai bentuk untuk menuntut balas jasa negara kepada Nahdlatul Ulama," kata Yahya Cholil di Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur Sabtu 22 Oktober 2022.

Hari Santri tidak boleh dijadikan alasan oleh kelompok mana pun, pada generasi saat ini untuk menuntut balas jasa, tidak oleh Nahdlatul Ulama ataupun pesantren.

Baca Juga: 35 Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 20 Oktober 2022, yang Penuh Akan Makna Bisa Dibagikan ke Medsos, WA, FB

Karena yang berjasa mempertahankan kemerdekaan negara Indonesia bukan generasi masa kini, bukan kita, melainkan para pahlawan agung dari Generasi 1945 lalu.

Dijelaskannya, penetapan Hari Santri Nasional adalah apresiasi Pemerintah yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tertanggal 15 Oktober 2015. ***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJ News Instagram @harisantrinasional


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah