DESKJABAR - Seorang ibu diduga telah membunuh anak kandung di rumahnya di Dukuh Tlobongan, Desa/Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah.
Kepolisian Resor (Polres) Sragen berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut berikut motif tersangka, Selasa, 4 Oktober 2022.
Tersangka pembunuh adalah Suwarni (64), warga RT 22, Dukuh Tlobongan, Desa/Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah.
Sedangkan korban adalah Supriyanto (40), yang merupakan penduduk Dukuh Tlobongan.
Wakil Kepala Polres Sragen, Kompol Iskandarsyah membeberkan kasus ibu bunuh anak kandung berikut motif tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Sragen.
Ia mengungkapkan bahwa tersangka Suwarni diduga membunuh anak kandungnya yang sedang tidur pulas di teras rumahnya dengan menggunakan bongkahan cor semen dan cangkul.
Kejadian pembunuhan itu berlangsung sekitar pukul 1.30 WIB.
Menurut Kompol Iskandarsyah, dari hasil pemeriksaan sementara, Suwarni diduga membunuh Supriyanto karena malu dengan kelakuan anaknya yang pernah masuk penjara karena perkara judi.