Dalam rapat koordinasi tersebut itu akan dibahas antara lain tentang pelaksanaan penelitian jika kemungkinan ada pelanggaran hukum atau tindak pidana pada tragedi itu.
Selain itu, melakukan rehabilitasi dan memberikan santunan terhadap korban dan keluarga korban. Korban di sini adalah yang sedang menjalani perawatan maupun yang meninggal dunia.
Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, 187 Meninggal Dunia dan Ratusan Lainnya Masih dalam Perawatan
Seperti yang telah diberitakan DeskJabar, tragedi berdarah tanggal 1 Oktober di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur terjadi pasca pertandingan Arema FC vs Pesebaya. Saat itu Arema FC kalah 2 - 3 atas Persebaya.
Sejumlah Aremania yang kecewa terhadap hasil tersebut menerobos masuk ke stadion dan kemudian terjadi chaos. Pihak kepolisian yang kewalahan dengan tidak seimbangnya jumlah massa yang protes dengan tenaga keamanan, melemparkan gas air mata.
Akibatnya banyak penonton panik, juga ada yang sesak napas. Mereka keluar melalui satu pintu secara berdesakan, hingga ada yang terinjak-injak.
Terakhir dilaporkan sebanyak 187 korban meninggal dalam tragedi berdarah tersebut. Ratusan orang luka-luka.***