DESKJABAR - Setelah sekian lama ditetapkan tersangka pada dugaan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Hutabarat, akhirnya Putri Chandrawathi memakai baju tahanan juga.
Dapat kita perhatikan dalam photo, terlihat istri dari Ferdy Sambo itu keluar dari salahsatu gedung di Bareskrim Mabes Polri, memakai baju tahanan berwarna oranye, Jumat, 30 September 2022.
Penampakan itu membuktikan bahwa Polri telah resmi menahan Putri Chandrawathi pada kasus pembunuhan mantan ajudannya itu.
Putri terlihat dalam kerumunan dan didampingi Kuasa Hukumnya Febri Diansyah.
Dari Bareskrim Mabes Polri, dalam prosesi berjalan bersama kerumunan orang dan Kuasa Hukumnya itu, Putri akan diantarkan menuju rumah tahanan di Mako Brimob.
Keputusan penahanan Putri merupakan titah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menegaskan hal itu di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi persnya, Jumat 30 September 2022 di Jakarta.
Penahanan Putri sudah diputuskan secara matang mengingat kondisi Putri dalam kondisi sehat.