DESKJABAR - Akhirnya, Putri Chandrawathi salahsatu tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Hutabarat resmi ditahan, setelah jauh - jauh hari sebelumnya Polri telah menetapkan tersangka kepadanya.
Hal tersebut ditegaskan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi persnya, Jumat 30 September 2022 di Jakarta.
Kapolri menyatakan, keputusan untuk menahan Putri sudah dipertimbangkan secara matang.
Setelah sebelumnya dilaporkan sakit, kini Putri Chandrawathi sudah dinyatakan sehat.
Dan, sudah sepantasnya dilakukan penahanan kepada Putri, salahsatunya tersangka yang telibat dalam pembunuhan Brigadir J itu.
"Terkait kondisi jasmani dan psikologi saudari PC dalam keadaan baik," kata Kapolri.
Itulah salahsatunya keputusan penahanan kemudian diambil.
Dengan demikian, setelah ditetapkan ditahan, Putri pun diharuskan wajib lapor.