Atau ikuti panduan sebelum melakukan pendaftaran sebagai berikut:
Cara Verifikasi KTP
- Unggahlah foto e-KTP peserta dengan format JPG/JPEG/PNG maksimal 2 MB
- Gunakanlah foto e-KTP asli bukan hasil foto copi-an
- Pastikan seluruh bagian e-KTP berada ditengah-tengah dalam bingkai foto
- Data diri yang tertera di e-KTP harus asli atas nama anda, e-KTP tidak rusak, foto e-KTP jelas (tidak buram) dengan pencahayaan yang cukup
- Foto e-KTP jangan sampai terpotong, usahakan agar tidak menggunakan flash
Selanjutnya ,yang harus peserta perhatikan cara verifikasi swafoto untuk daftar kartu prakerja berikut ini;
- Foto wajah harus menggunakan kamera HP secara langsung dengan megapixel rendah
- Pastikan wajah terlihat dengan jelas, pencahayaan yang cukup, tidak terlalu terang dan tidak terlalu buram
- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari bingkai foto (close-up)
Baca Juga: Live Streaming, Hasil Babak Pertama Persib vs RANS Nusantara, Ciro Alves Pecahkan Telur
Setelah semua terverifikasi, berikut adalah cara daftar “Gabung Gelombang” Kartu Prakerja Gelombang 44 sebagai berikut;
- Peseta melakukan Browsing internet, buka akun prakerja.go.id lalu pilih “Daftar” di pojok kanan atas.
- Selanjutnya Langkah ke dua masukan alamat email dan password-nya.
- Selanjutnya peserta masukan data diri antara lain NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP yang masih aktif dan masih digunakan.
Kemudian langkah-langkah berikutnya cara daftar kartu prakerja gelombang 44 simak selengkapnya berikut ini;
- Pendaftaran
Daftar Kartu Prakerja dengan dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya, antara lain email, NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor Hp yang masih aktif digunakan.
Baca Juga: Mencari Bukti! P Nation Digeledah Buntut Pekerja Tewas dalam Konser PSY 'Summer Swag'