Fakta Mengejutkan! Ternyata Brigadir J Masuk ke Dalam Rumah Dipanggil Ferdy Sambo Sebelum Terjadi Penembakan

- 13 Agustus 2022, 14:02 WIB
Brigadir J dipanggil masuk ke dalam rumah oleh Ferdy Sambo sebelum terjadi penembakan
Brigadir J dipanggil masuk ke dalam rumah oleh Ferdy Sambo sebelum terjadi penembakan /pmjnews.com/

Baca Juga: Halangi Penyidikan, Polri Stop 2 Laporan Ini Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Akui Ada Rekayasa

Agus juga menjelaskan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan untuk membuat skenario seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.

"Adapun Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," tutur Agus.

Menurut Agus, keempat tersangka tersebut akan dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan. 

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucap Agus.

Hukuman dari pasal tersebut adalah pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah