Sebelum Brigadir J meninggal, dia sempat berkomunikasi via video call dengan Vera Simanjuntak.
Dalam percakapan itu Brigadir J sempat berpamitan dengan sang kekasih, akan pergi meninggalan Vera.
Disebutkan, hal ini diikuti pernyataan Brigadir J tentang ancaman pembunuhan yang diterimanya.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menduga, ancaman muncul karena kinerja yang bagus di kepolisian sehingga disukai oleh atasannya.
Setelah kasus penembakan marak diberitakan, Vera memperoleh tekanan besar terkait dirinya menjadi saksi hingga perlu penanganan psikolog.***