Sopir Istri Ferdy Sambo Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka dalam Pembunuhan Brigadir J, Kronologi Kasus Terkini

- 11 Agustus 2022, 14:38 WIB
Ilustrasi. Sopir istri Ferdy Sambo diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Kolase foto ANTARA dan PMJ
Ilustrasi. Sopir istri Ferdy Sambo diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Kolase foto ANTARA dan PMJ /

1. Jumat 8 Juli 2022, diberitakan terjadi baku tembak anyara Briigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00 WIB.

2. Tiga hari kemudian Mabes Polri mengungkap peristiwa penembakan tersebut atau Senin 11 Juli 2022.

Baca Juga: SLUR, MAU HADIAH GRATIS M1887 SG Kayu, Fighter, Dll, AYO CEPET KLAIM Kode Redeem FF Hari Ini, Terbaru, GARENA

3. Dikatakan infomasi tersebut oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Disebutkan, Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain Bharada E yang menegurnya. Brigadir J mengacungkan senjata api dan melakukan penembakan. Bharada E mencoba menghindari tembakan, kemudian membalasnya terhadap Brigadir J.

4. Disebutkan pula dua dari delapan kamera CCTV yang berada di pos keamanan rumah Dinas Polri itu rusak dan baru diservis karena tersambar petir. Pada hari itu polisi mengungkap motif penembakan yang dilakukan Bharada E, karena dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J. Disebutkan, Brigadir J sempat menodongkan senjata kepada istri Ferdy Sambo yang sedang beristirahat di kamar. Istri Ferdy Sambo kemudian berteriak. Singkatnya terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

5. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan keterangan saksi dan alat bukti, kata Ramadhan, ditemukan tujuh proyektil yang keluar dari senjata api milik Brigadir J dan lima dari Bharada E.

Baca Juga: TITIK TERANG KASUS SUBANG, Seseorang Diduga Berada di TKP saat Kejadian Diamankan, Ini Kata Ibrahim Tompo

6. Namun, terkini setelah penyelidikan satu bulan ada data baru kronologi. Polri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J.

7. Ferdy Sambo disebut merekayasa kasus baku tembak yang dirilis awal Juli. Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, dan Kepala Bareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, dalam konferensi pers di Markas Besar Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022 malam.

8. Disebutkan Kapolri, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: PMJNews berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x