"Irjen Pol FS dipersangkakan menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga," tutur Komjen Pol Agus Andrianto seperti dilansir Antara, Selasa malam, 9 Agustus 2022.
Seperti diberitakan, peristiwa penembakan Brigadir J terjadi Jumat, 8 Juli 2022.
Berdasarkan hasil penyidikan Tim Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, saat kejadian ada lima orang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ke lima orang tersebut adalah Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat.
Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, kasus meninggalnya Brigadir J berawal dari laporan pihak keluarganya.
Namun karena laporan dilayangkan pada 18 Juli 2022, sekitar 10 hari setelah kejadian, penyidik menemukan kendala dalam penyelidikan dan penyidikan.
Apalagi beredar skenario yang diduga dibuat Irjen Ferdy Sambo pada penyelidikan awal yang dibuat seolah-olah ada peristiwa tembak menembak.
Kendala lainnya adalah upaya mengambil dan menghilangkan barang bukti di TKP. Di antaranya, pengambilan rekaman CCTV, dsb.
Penyidik dari Tim Khusus Bareskrim Polri kemudian memeriksa 47 saksi yang diduga terkait atau mengetahui kejadian meninggalnya Brigadir J.