MENTERANG Sederet Prestasi Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Ungkap Kasus Djoko Tjandra

- 10 Agustus 2022, 08:10 WIB
Sederet prestasi mentereng Irjen Ferdy Sambo
Sederet prestasi mentereng Irjen Ferdy Sambo /Instagram/divpropampolri/

Bisa dibilang Satgassus Polri memiliki tugas dan wewenang yang cukup krusial di Kepolisian Republik Indonesia.

Imbas kasus Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo langsung dinonaktifkan dari kedua jabatannya.

“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga tidak aktif,” ungkap Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya seperti yang dikutip ANTARA.

Kronologi kasus Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Dari hasil yang dilakukan Timsus bentukan Kapolri, ditemukan fakta baru bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan.

Brigadir J tewas di tangan Bharada E menggunakan senjata Brigadir RR atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

“Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak,” ungkap Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri pada 9 Agustus 2022.

Akibatnya, Ferdy Sambo dijerat Pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman paling berat, hukuman mati.

Itulah sederet prestasi Irjen Ferdy Sambo yang saat ini statusnya tersangka kasus Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: berbagai sumber ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x