MENTERANG Sederet Prestasi Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Ungkap Kasus Djoko Tjandra

- 10 Agustus 2022, 08:10 WIB
Sederet prestasi mentereng Irjen Ferdy Sambo
Sederet prestasi mentereng Irjen Ferdy Sambo /Instagram/divpropampolri/

Pada tahun 2013, Sambo menjabat sebagai Kapolres Brebes.

Baca Juga: Jangan Overthinking Bun! Berikut 6 Arti Mimpi Suami Selingkuh, Nomor 5 Sering Terjadi

Pada tahun 2015, dia diangkat menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pada saat itu Ditreskrimum Polda Metro Jaya dijabat oleh Kombes Pol Krishna Murti.

Pada tahun 2016, Ferdy Sambo sempat menjabat sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV dan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana (Dittipidum).

Pada tahun 2019, dia menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Setahun setelahnya dia resmi menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Irjen Ferdy Sambo menorehkan serenteng prestasi seperti pengungkapan bom Sarinah Thamrin (2016), Kasus Kopi Sianida (2016), Surat Palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (2020), hingga kasus KM50 yang menewaskan 6 pasukan Laskar FPI (2021).

Baca Juga: HARI INI 10 Agustus 2022, Akankah Tercatat di Sejarah Persib Bandung Bobotoh Bisa Menurunkan Robert Alberts?

Ferdy Sambo juga sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri pada awal Juli 2022.

Satgassus sendiri merupakan Lembaga Non-Struktural yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan tertentu guna menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah.

Wewenang Satgassus Polri adalah melakukan penyelidikan perkara antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: berbagai sumber ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x