Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua, Terancam Hukuman Mati

- 9 Agustus 2022, 20:17 WIB
Tersangka yang menyebabkan Brigadir J akhirnya ditetapkan. Irjen Sambo. / Polri.go.id
Tersangka yang menyebabkan Brigadir J akhirnya ditetapkan. Irjen Sambo. / Polri.go.id /

Karo Paminal Div Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dinilai adalah orang yang melakukan tekanan dan pelarangan ketika mengirimin jenazah, ia juga yang melarang pihak keluarga membuka peti jenazah Brigadir Yosua.

Baca Juga: Resep Simpel Bolu Coklat Kukus Tanpa Telur, Cemilan Sehat Untuk Buah Hati dan Keluarga Tercinta

Sementara itu, keluarga juga meminta Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi ikut dinonaktifkan dari jabatannya karena ia dinilai bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap perkara tindak pidana terkait pembunuhan Brigadir Yosua.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua pun mengapresiasi langkah Polri yang telah mengakomodasi permintaan ini.

Langkah pencopotan ini untuk memastikan bahwa Kapolri secara terbuka menyerap aspirasi masyarakat dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Pendalaman lebih telah dilakukan bekerja sama dengan Komnasham, Tim Puslabfor yang menguji alur balistik tembakan.

LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) juga dilibatkan dalam pendalaman kasus ini. Mereka menunggu hasil asesment dari saksi Putri Chandrayani yang sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan.

“Dari hasil pemeriksaan Timsus maka didapatkan hasil tembak menembak. Yang terjadi adalah penembakan Brigadir J , yang dilakukan oleh RE atas perintah FS” kata Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Dari pemeriksaan itu juga akhirnya diketahui bahwa irjen Pol. FS melakukan rekayasa supaya terlihat teradi tembak menembak.

Baca Juga: 2 Tempat Wisata Alam di Lumajang dan Kota Batu, Paling Hits, Instagramable, Menikmati Glamping dan Rafting

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x