Adapun pelanggaran kode etik yang dilakukan Sambo, sebutnya, menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik.
"Karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempat khusus yaitu Mako Brimob Polri dan ini masih berproses," urainya melanjutkan.
Tersebar kabar, bahwa salah satu pelanggaran kode etik Sambo tersebut, adalah memerintahkan seseorang untuk mengamankan CCTV di sekitar rumah yang langsung menggambarkan peristiwa sebenarnya di rumah dinasnya.
Tidak menembak?
Hal lain yang kemarin menyeruak dalam kasus Brigadir J, Bharada E disebutkan telah membuat pengakuan bahwa dirinya tidak melakukan penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas.
Karena ada pengakuan baru itulah, pemeriksaan terhadap Sambo oleh Bareskrim Polri mendapatkan pengamanan khusus dari sejumlah personel Brimob.
Akan tetapi, informasi soal pengakuan Bharada E tidak menembak Brigadir J itu, belum dikonfirmasi pihak Mabes Polri.
Ketika dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta media bersabar.