Bareskrim Polri akan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis 4 Agustus 2022 pukukl 10.00 WIB hari ini.
Brigjen Pol Andi Rian menyatakan, tembak menembak dengan Brigadir J yang dilakukan Bharada E bukan untuk membela diri.
Baca Juga: Tersangka Bharada E Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan, Mahfud MD: Berjalan di Treknya
Namun Andi Rian tak menjelaskan apa yang dilakukan Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J.
Ditegaskannya, Bareskrim Polri akan terus mengembangkan peristiwa kematian Brigadir J. Sejumlah saksi akan kembali diperiksa dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga: Bharada E Kembali Aktif di Korps Brimob Saat Kasus Brigadir J Belum Selesai, Statusnya sebagai Saksi
"Akan ada beberapa saksi yang akan diperiksa dalam beberapa hari ke depan," ungkap Brigjen Pol Andi Rian.
Baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu dan Brigadir J tewas dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.***