Penerima bantuan adalah keluarga yang terdampak pandemi Covid-19.
Andie menjelaskan, beras yang ditimbun di Depok diperkirakan merupakan penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 pada tahun 2020.
Pihak JNE, lanjutnya, telah mengganti beras rusak dan telah menyalurkannya kepada masyarakat yang berhak.***