DESKJABAR – Kasus asusila kembali muncul setelah kasus yang melibatkan MSAT alias Mas Bechi Putera sulung kiai ternama sekaligus pengasuh pesantren Shiddiqiyyah membuat heboh.
Kasus terbaru, adalah dugaan pelecehan seksual oleh pengajar di salah satu pondok pesantren di kota Depok Jawa Barat.
Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya, langsung melakukan penggeledahan di pondok pesantren Riyadul Jannah, atas laporan dari korban.
Penggeledahan yang dilakukan apparat kepolisian atas laporan yang masuk, serta dugaan adanya tindak kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.
Kuat dugaan 3 oknum pengajar pondok pesantren Riyadul Jannah di kota Depok, telah melakukan kejahatan seksual kepada sejumlah santriwati.
Temuan yang menguatkan dugaan adanya tindak kejahatan seksual yang dilakukan 3 oknum pengajar di ponpes tersebut, telah dikonfirmasi Subdit Renakta Ditreskrimun Polda Metro Jaya.
Pihaknya membenarkan telah melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata AKBP Jerry Siagian Wadirreskrimun Polda Metro Jaya kepada wartawan di Jakarta Sabtu, 9 Juli 2022.
Dari penggeledahan yang dilakukan di ponpes Riyadul Jannah, Subdit Renakta Ditreskrimun Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti, termasuk Kasur yang di duga digunakan pelaku mencabuli korban, katanya.