DESKJABAR- Kronologi beras bantuan presiden ditimbun di Sukmajaya, Kota Depok mulai terungkap.
Timsus (tim khusus) kasus temuan beras yang ditimbun di Depok telah memanggil pihak JNE selaku kurir dan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bahan penyelidikan awal.
Pemanggilan terhadap pihak JNE dan pihak Kemensos terkait beras bantuan presiden yang ditimbun di Depok, dilakukan polisi pada Senin 1 Agusus 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kepada penyidik pihak JNE mengakui bahwa pihak JNE yang menimbun beras bantuan presiden di Depok tersebut.
Diungkapkannya, JNE melakukan kerjasama dengan vendor bernama PT DNR, pemenang tender distribusi beras bansos dari pemerintah untuk masyarakat di Kota Depok pada tahun 2020.
"DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020," ungkap Zulpan dikutip dari PMJ News.
PT DNR sebagai vendor pemenang tender distribusi beras bansos, kemudian bekerjasama dengan JNE sebagai kurir ke masyakarat.
Dengan kerjasama tersebut, JNE bertanggung jawab untuk menyampaikan beras bantuan presiden itu kepada masyarakat yang telah terdaftar di Kementerian Sosial.