Setiap keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 mendapat bantuan 25 kilogram beras tersebut.
Beras yang ditimbun di Depok diperkirakan merupakan penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020.
Andie pun mengatakan, pihak JNE telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama untuk kemudian disalurkan pada KPM (keluarga penerima manfaat).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, pihak kepolisian kini masih mendalami keterangan pihak JNE. Pendalaman di antaranya akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penggantian beras yang rusak tersebut.
Selain itu, ujarnya, polisi pun akan memintai keterangan kepada pihak Bulog.***