Akses PayPal Dibuka Normal Sejak Minggu 31 Juli, Komunikasi Kominfo Lancar Berkat Kedubes AS

- 2 Agustus 2022, 15:35 WIB
Kominfo telah membuka kembali akses layanan PayPal secara normal sejak Minggu, 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB.
Kominfo telah membuka kembali akses layanan PayPal secara normal sejak Minggu, 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB. /wired.com/

DESKJABAR - Kominfo telah membuka kembali akses layanan PayPal secara normal sejak Minggu, 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB.

"PayPal telah dibuka aksesnya sejak Minggu, 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, seperti dirilis Antara Selasa, 2 Agustus 2022.

Akses layanan PayPal dibuka kembali secara normal setelah pihak Kominfo mendapat jaminan bahwa platform tersebut akan segera melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Menurut Semuel, PayPal telah menunjukkan komitmennya untuk mendaftarkan layanannya guna mengikuti ketentuan dari Pemerintah Indonesia.

Oleh karena itu, pembukaan kembali akses layanan PayPal sekarang ini tidak sementara lagi, melainkan pembukaan normal.

Selain PayPal, platform lain yang telah dinormalisasi adalah CS Go, DOTA, Steam, dan Yahoo.

Keempat platform tersebut dibuka aksesnya pada 2 Agustus 2022 hari ini mulai pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Usai Kritik Kebijakan PSE Kominfo, Komika Arie Kriting Diteror, Ernest Prakasa Ikut Bersuara

"Yahoo telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022," kata Semuel lagi dikutip dari Antara.

Dibukanya kembali akses layanan PayPal dan platform lainnya, tak terlepas dari campur tangan pihak Kedubes AS di Jakarta.

Baca Juga: Paypal Diblokir Walaupun Dana Baru 4 Sen, Nyesek Juga Apalagi yang Ribuan Dollar Ngeselin, Wow Tidak Keren

Diketahui, Kominfo sempat meminta bantuan pihak Kedubes AS di Jakarta agar bisa berkomunikasi dengan pihak PayPal dan sejumlah platform lingkup privat lainnya.

Berkat bantuan Kedubes AS, akhirnya Kominfo bisa berkomunikasi dengan keempat platform tersebut terkait pendaftaran PSE.

Baca Juga: Trik Jitu Cara Membuka Blokir PSE Kominfo, Hanya Setting DNS di Google Chrome

“Kami juga memohon bantuan kedutaan besar Amerika Serikat untuk berkomunikasi dengan PSE tersebut mengingat upaya komunikasi yang dilakukan oleh Kominfo selama ini dengan berbagai macam cara tidak mendapatkan tanggapan sama sekali,” kata Semuel seperti dirilis Antara Senin, 1 Agustus 2022.

Sementara itu, hingga Selasa, 2 Juli 2022 pukul 12.30 WIB, tercatat di situs web pse.kominfo.go.id sudah ada sebanyak 292 PSE asing dan 8.897 PSE domestik yang mendaftar.

Pendaftaran PSE Lingkup Privat merupakan amanat dari PP No 71/2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik. Serta Pemenkominfo No 5/2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Pihak Kominfo mengatakan, pendaftaran diwajibkan agar keamanan konsumen terjamin dan tercipta ruang digital yang sehat.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x