DESKJABAR – Kemenkominfo Blokir Steam, Epic Game Store hingga PayPal layanannya tidak bisa lagi diakses.
Layanan platform dan aplikasi Steam, Epic Game Store hingga PayPal tidak bisa lagi akses, di blokir Kemenkominfo karena tidak melakukan daftar ulang.
Tidak melakukan daftar ulang platform aplikasi Steam, Epic Game Store hingga PayPal di blokir Kemenkominfo sehingga layanannya sudak tidak dapat lagi diakses di Indonesia.
Diketahui 2.569 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, baik PSE domestik maupun global yang beroperasi di Indonesia belum mendaftar ulang.
Daftar ulang sesuai dengan peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab.
Waktu pendaftaran ulang PSE lingkup privat, Kemenkominfo memberikan tenggat waktu sampai dengan batas akhir tangal 20 Juli 2022.
Langkah tegas dari Kemenkominfo memblokir Steam, Epic Game Store hingga PayPal yang tidak mengindahkan tata kelola sistem lalu lintas digital di Indonesia mendapat dukungan dari semua masyarakat tidak terkecuali Sandiaga Uno Menparkreaf.