Petugas PCR dan Sopir Irjen Ferdy Sambo Tidak Luput dari Pemeriksaan Tim Khusus Polri

- 1 Agustus 2022, 19:26 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers soal kasus kematian Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers soal kasus kematian Brigadir J /Antara/

DESKJABAR – Petugas PCR dan Supir Irjen Pol Ferdy Sambo tidak luput dari pemeriksaan tim khusus (timsus) Polri, untuk mengungkap insiden baku tembak polisi dengan polisi.

Tim Khusus (timsus) Polri melakukan pemeriksaan terhadap petugas Smart Co Lab dan Supir Irjen Pol Ferdy Sambo terkait penyidikan kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan Brigadir J.

Disebutkan Direktur Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, petugas Smart Co Lab yang diperiksa adalah yang melakukan tes PCR terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo saat hari kejadian.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Polri, PWI: Kapolri Harus Tegas, Terbuka dan Jangan Ditutup-tutupi

“Petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan Sopir Irjen Pol Ferdy Sambo saat hari kejadian jalani  pemeriksaan di Bareskrim Polri,” kata Andi.

Informasi sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi pada saat insiden baku tembak terjadi Irjen Pol Ferdy Sambo tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena sedang melakukan tes PCR.

Tes PCR dilakukan di rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo yang berjarak sekitar 100 meter dari TKP dan merupakan rumah singgah.

Informasi yang dirilis polisi, tes PCR dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo, selesai pulang perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.

Pemeriksaan terhadap saksi kata Andi dimulai hari ini (siang) sampai berita ini ditayangkan pemeriksaan masih berlangsung.

“Pemeriksaan di Bareskrim, sementara masih berlangsung,” ujar Andi.

Baca Juga: JANGAN PERNAH Melewati Jalur Ini Saat Muncak Ke Gunung Gede Pangrango, Bisa Bisa Kamu Tewas

Pada hari yang sama timsus melakukan pendalaman uji balistik di TKP Duren Tiga Jakarta Selatan, dimulai pada jam 10.00 WIB dan baru dirilis keterangan pada jam 15.30 WIB.

Tim gabungan yang terdiri dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kedokteran Forensik, Inafis, Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri  diterjunkan pada pendalaman uji balistik.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pendalaman uji balistik di lakukan di TKP untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan tembakan di dalami terus oleh Labfor Forensik dan Balistik.

Insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan Jumat,8 Juli 2022 lalu.

Insiden baku tembak tersebut Bharad E dilaporkan menggunakan senjata api jenis Block 17 dan Brigadir J jenis HS 16.

Baca Juga: Dipaksa Melahirkan Secara Normal, Bayi Meninggal di Jombang, Rumah Sakit Beberkan Kronologinya

Kemudian diketahui Bharada E menembakan lima peluru dan tersisa 12 peluru, sedangkan Brigadir J memuntahkan tujuh peluru dan tersisa Sembilan peluru di senjata apinya.

Ketika kasus ini menyeruak menyisakan sejumlah kejanggalan-kejanggalan diantaranya :

Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak, sedangkan keterangan lain Bharada E memuntahkan peluru senjata sebanyak lima peluru.

Insiden Baku tembak namun terdapat luka-luka pada tubuh jenazah Brigadir J akibat penganiayaan.

Kemudian adanya upaya pelarangan kepada pihak keluarga membuka peti jenazah saat serah terima jenzah di rumah duka.

Adanya pihak-pihak yang meretas ponsel pihak keluarga Brigadir J, serta pernyataan Polri yang dinilai banyak pihak terlambat, baru pada hari ketiga setelah peristiwa memberikan pernyataan.*** 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x