Area Manager Communication, Relation & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah, PT. Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho menyebutkan, kebijakan pembelian pertalite dan solar menggunakan aplikasi mypertamina hanya untuk kendaraan roda empat.
Kemudian kebijakan pembelian pertalite dan solar menggunakan aplikasi ini untuk kendaraan roda empat bertujuan agar subsidi negara tepat sasaran, ujarnya.
"Pemilik kendaraan roda empat dapat mengunduh “QR CODE” di aplikasi MyPertamina, QR CODE tersebut akan diperoleh setelah data kendaraan yang didaftarkan cocok saat dikonfirmasi," jelasnya.
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
Ketika QR CODE sudah diperoleh, demi kemudahan pelayanan petugas operator SPBU, masyarakat atau pemilik kendaraan dapat menempelnya di kendaraan tersebut.
Selain ditempel pada kendaraan QR Code dapat juga disimpan di Galeri HP ataupun dalam bentuk print out.
Untuk kelancaran memperoleh QR CODE persiapkan terlebih dahulu foto diri, KTP, STNK, foto Kendaraan dan foto Nomor Polisi kendaraan sebelum mengakses website MyPertamina.***