DESKJABAR - Surat Izin Mengemudi atau biasa disebut dengan SIM merupakan syarat wajib untuk kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki.
SIM memiliki masa berlaku sampai lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.
Bagi warga domisili Kabupaten Bandung yang mau perpanjangan Surat Izin Mengemudi, inilah jadwal dan lokasi SIM keliling 14 Juli 2022.
Baca Juga: Jadwal Singapore Open 2022 Hari Ini, 14 Juli 2022 , Apriyani dan Fadia Siap Menembus Semifinal
Dikutip DeskJabar.com dari halaman Instagram @tmcpolrestabandung pada Jumat, 1 Juli 2022.
Sebelum menuju ke jadwal lokasi SIM keliling, jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjangan SIM keliling online, sebagai berikut:
1. Membawa SIM asli yang masih aktif.
2. Membawa E-KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.