DESKJABAR – Majen (Purn) Achmad Marzuki resmi dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menjadi pejabat (Pj) Gubernur Aceh, menggantikan Nova Iriansyah yang habis masa tugasnya per 5 Juli 2022.
Pelantikan Achmad Marzuki dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh, Rabu, 6 Juli 2022.
Pelantikan dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian, yang menuntun Achmad Marzuki membacakan sumpah Jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pejabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa” Ucap Achmad Marzuki disumpah dibawa Alquran.
Baca Juga: Mimpi Melihat Kematian dada Diri Sendiri, Apakah Merupakan Pertanda Buruk? Simak 6 Artinya
Berikut adalah profil singkat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki selengkapnya sebagai berikut :
Mayor Jendral TNI Achmad Marzuki adalah seorang perwira tinggi TNI-AD lulusan Akademi Militer Tahun 1989, lahir di Bandung, 24 Februari 1967.
Riwayat Pendidikan
Karier di militer dimulainya dari Pendidikan Pengembangan Umum
- Akmil Tahun 1989